Deli Serdang, IDN Times - Penertiban tempat hiburan malam di Sumatra Utara terus berlanjut. Setelah merobohkan Diskotek Marcolopo di Kutalimbaru, Deli Serdang dan Blue Star di Langkat, Tim Gabungan Pemprov Sumut bersama Pemkab Deli Serdang dan Forkopimda kini mengeksekusi Cafe Duku Indah (CDI) di Kecamatan Kutalimbaru.
Tempat hiburan malam ini resmi ditutup karena izinnya telah dicabut dan diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.