Binjai, IDN Rimes - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF) sebesar Rp 20,8 miliar.
Amatan IDN Times, tampak Kepala Inspektorat, Eka Saputra, terlebih dahulu memasuki ruangan kantor kejaksaan disusul oleh Kepala BPKPAD Erwin Toga, Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, dan Plt Kadis Pertanian, Sofyan, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.