Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dualisme Kampus UDA, Dosen dan Pegawai Tolak Surat Rekonsiliasi Yayasan

WhatsApp Image 2025-11-04 at 14.12.05_dc4cc25d.jpg
Universitas Darma Agung, UDA Medan, aksi damai, dosen dan pegawai, surat rekonsiliasi, dualisme kampus, Yayasan UDA, Medan, pendidikan tinggi, hukum perguruan tinggi (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Surat rekonsiliasi dinilai tidak sah oleh dosen dan pegawai UDA
  • Dualisme di tubuh UDA masih dalam proses hukum dan belum memiliki keputusan final
  • Dosen dan pegawai merasa dikeluarkan tanpa mempertimbangkan fakta dualisme kepemimpinan di UDA
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Puluhan dosen dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA) Medan menggelar aksi damai di halaman Gedung Rektorat, Jalan Dr. TD Pardede No. 21 Medan, pada Selasa (4/11/2025) pagi. Aksi dimulai pukul 08.00 WIB setelah apel dan ibadah rutin yang biasa dilakukan sivitas akademika kampus tersebut.

Sekitar 50 peserta aksi yang terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan UDA menyuarakan penolakan terhadap Surat Panggilan Rekonsiliasi No. 428/YPDA/R/X/2025 yang dikeluarkan pihak Yayasan UDA pada 31 Oktober 2025.

1. Surat rekonsiliasi itu dinilai tidak sah

WhatsApp Image 2025-11-04 at 14.12.06_527394ec.jpg
Universitas Darma Agung, UDA Medan, aksi damai, dosen dan pegawai, surat rekonsiliasi, dualisme kampus, Yayasan UDA, Medan, pendidikan tinggi, hukum perguruan tinggi (Dok. Istimewa)

Dalam orasinya, dosen Rameyanti Tampubolon menegaskan bahwa surat rekonsiliasi itu dinilai tidak sah dan bertentangan dengan struktur kepegawaian yang masih berlaku.

“Kami menolak surat panggilan itu karena status kami masih sah berdasarkan AHU 2022 yang berlaku sampai tahun 2027,” ujarnya.

2. Disebut-sebut dalam orasi persoalan dualisme di tubuh Universitas Darma Agung masih dalam proses hukum dan belum memiliki keputusan final

WhatsApp Image 2025-11-04 at 14.12.05_dc4cc25d.jpg
Universitas Darma Agung, UDA Medan, aksi damai, dosen dan pegawai, surat rekonsiliasi, dualisme kampus, Yayasan UDA, Medan, pendidikan tinggi, hukum perguruan tinggi (Dok. Istimewa)

Sementara itu, perwakilan pegawai Edwin Tinambunan menilai langkah yayasan sebagai bentuk tekanan terhadap tenaga pendidik dan kependidikan. “Kami keberatan dengan ancaman sanksi administratif. Tidak ada dasar hukum yang jelas untuk memberhentikan kami,” katanya.

Wakil Rektor I UDA Besti Rohana Simbolon, yang hadir mewakili rektorat, turut memberikan orasi menegaskan bahwa persoalan dualisme di tubuh Universitas Darma Agung masih dalam proses hukum dan belum memiliki keputusan final.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap pihak Kemendiktisaintek dapat memperhatikan kami Dosen dan Pegawai Ahu 2022 yang selalu menyampaikan fenomena yang terjadi, tetapi tidak ditanggapi sampai saat ini. Namun, kami berharap semua pihak tidak mengambil langkah sepihak yang bisa memperkeruh suasana akademik,” tegasnya.

3. Dosen dan pegawai menilai bahwa mereka dikeluarkan tanpa mempertimbangkan fakta dualisme kepemimpinan di UDA

WhatsApp Image 2025-11-04 at 14.12.06_527394ec.jpg
Universitas Darma Agung, UDA Medan, aksi damai, dosen dan pegawai, surat rekonsiliasi, dualisme kampus, Yayasan UDA, Medan, pendidikan tinggi, hukum perguruan tinggi (Dok. Istimewa)

Dalam pernyataan tertulisnya, para dosen dan pegawai juga menolak surat dari Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemdiktisaintek RI No. 5674/B3/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang dinilai dikeluarkan tanpa mempertimbangkan fakta dualisme kepemimpinan di UDA.

Aksi damai berjalan tertib dan diakhiri dengan doa bersama. Para peserta berharap pihak yayasan membuka ruang dialog yang sehat dengan difasilitasi Kemendiktisaintek melalui LLDikti 1 dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

COP30, AMAN Serukan Setop Kriminalisasi Masyarakat Adat

14 Nov 2025, 09:00 WIBNews