Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan. PPATK menyebut rekening yang diblokir itu isinya mencapai puluhan miliar rupiah.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah kepada wartawan menjelaskan, dari rekening bank Eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut dan anaknya itu ada indikasi tindak pidana pencucian uang
"Dari dua rekening itu, ada puluhan miliar (nilai transaksinya)," ungkanya, Kamis (27/4/2023).
Nilai ini jauh lebih besar dari apa yang sebelumnya sudah dilaporkan Achiruddin dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Berdasarkan penelusuran IDN Times, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilakukan Achiruddin pada tahun 2021, ia mencantumkan harta sebesar Rp467 juta. Berikut ringkasannya:
