Sebelumnya, PKB mengakui pihaknya mengaku kecolongan terkait dilantiknya Mukmin menjadi PAW DPRD Tanjungbalai. Lantaran Mukmin memenuhi seluruh prasyarat administrasi.
Dia memenuhi dokumen SKCK sebelum dilantik sebagai PAW. Bendahara PKB Sumut Zeira Salim Ritonga juga heran kenapa SKCK Mukmin bisa terbit jika dia DPO.
Zeira juga heran, Mukmin yang sudah menjadi DPO Polda Sumut tidak ditangkap. Padahal Mukmin berada di Tanjungbalai. “Ini pelajaran bagi kami di PKB,” ungkapnya.
Kasus Mukmin ini kembali mencuat saat sejumlah massa berunjukrasa di Polda Sumut 10 April 2023. Mereka mendesak Polda membuka kembali kasus narkotika yang melibatkan Mukmin. Dia diduga terlibat dalam kasus 2.000 pil ekstasi.
Kasus itu terdokumentasi dalam nomor perkara 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor : 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS. Rekan MM yang sudah disidang lebih dulu.