Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok Youtube/Ridwanmarpaung

Tanjungbalai, IDN Times - Polres Tanjungbalai Polda Sumatera Utara menembak mati dua pria yakni Rusdi alias TT dan Zulfikar alias Acong. Keduanya berupaya menyelundupkan narkotika seberat 15 Kilogram sabu-sabu dari Malaysia. 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (16/1) menjelaskan, TT (40 tahun) merupakan warga Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai. Sedangkan Acong (35 tahun) warga Trengganu Malaysia.

Menurut Kapolres, kedua tersangka terlibat peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional yang menyelundupkan sebanyak 15 Kilogram sabu-sabu dari Malaysia.

"Karena melawan petugas, terhadap keduanya dilakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini jenazah mereka berada di RSU Tengku Mansyur Tanjungbalai dan akan dibawa ke Siantar untuk keperluan autopsi," ujar Irfan seperti dilansir Antara.

1. Pernah terlibat kasus narkoba sebelumnya

Dok Humas Polres Tanjubgbalai

Irfan Rifai menambahkan, TT selama ini adalah bandar besar yang dikenal licin sehingga menjadi target pihaknya.

Demikian juga nama Acong pernah mencuat dalam pengungkapan kasus peredaran 600 butir pil ekstasi beberapa waktu lalu.

2. Berikut kronologi penangkapan TT dan Acong

Editorial Team

Tonton lebih seru di