Toba, IDN Times – PT Toba Pulp Lestari Tbk menanggapi tudingan miring yang dilontarkan oleh LSM mengenai kegiatan operasi perusahaan di wilayah Danau Toba yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
Direktur Toba Pulp Lestari Jandres Silalahi mengatakan perusahaan menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah, yang meliputi izin operasional, izin investasi, dan izin kehutanan.
Untuk menjamin kegiatan operasional perusahaan tetap comply terhadap koridor sosial dan lingkungan, Toba Pulp Lestari juga menggandeng lembaga independen untuk melakukan audit terhadap aspek lingkungan dan sosial.
“Sebagai perusahaan terbuka yang sahamnya dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, Toba Pulp Lestari menjalankan kegiatan operasional secara professional dan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku,” kata Jandres.
Apa saja yang selama ini telah dilakukan oleh TPL? Yuk simak: