Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diperiksa KPK, Kekayaan Muryanto Amin Bertambah Rp6,6 M Sejak Jadi Rektor USU

20231215212458-stp-5601-copy-2419x1612_1702698668.jpg
Rektor USU Muryanto Amin (Kiri) saat memberikan penghargaan pada Wali Kota Medan, Bobby Nasution (kanan) pada USU Awarding Night di auditorium USU, Jumat (15/12/2023). (Dok. Portal.medan.go.id)

Medan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan jalan yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Ginting dan sejumlah orang lainnya. Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangi dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.

Terkait kasus ini, KPK memeriksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin S.Sos., M.Si.. Jumat (15/8/2025) lalu Jubir KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan.

Selain Muryanto, KPK memanggil 12 orang saksi lainnya, yakni Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut Edison, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara Asnawi Harahap, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan Ahmad Juni, dan Bendahara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN) Sumut Said Safrizal.

Lalu, PNS Kementerian PU-BBJN Sumut Manaek Manalu, Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut Ratno Adi Setiawan, pejabat pembuat komitmen (PPK) Wilayah I 2023 BBPJN Sumut Munson Ponter Paulus Hutauruk, dan perwakilan dari PT Deli Tunas Adimulia (showroom mobil).

Topan Ginting merupakan "orang dekat" Bobby Nasution sejak menjabat Wali Kota Medan. Sebelum Bobby menjadi Wali Kota Topan Ginting adalah Camat Medan Tuntungan (2019). Pasca Bobby menjabat Wali Kota, Topan diangkat menjadi Kadis Pekerjaan Umum (PU) atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan (2022)

Selanjutnya, Topan Ginting dilantik Bobby Nasution sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Medan, 13 Mei 2024. Bobby Nasution terpilih sebagai Gubernur Sumut Pilkada Sumut 2024. Topan Ginting dibawa ke Pemprov Sumut menjabat Kadis PUPR Sumut dan dilantik oleh Wakil Gubernur Sumut, Surya, pada 24 Februari 2025. Dia merangkap jabatan, sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut.

Lantas siapakah Muryanto Amin hingga ia dipanggil KPK dalam kasus ini? Berikut rekam jejak karir dan Laporan Harta Kekayaaan Penyelengara Negara (LHKPN) Muryanto Amin sejak 2019.

1. Pernah menjabat Komisaris PT. Perkebunan Nusantara V

Rektor USU Prof Dr Muryanto Amin (Dok.Istimewa)
Rektor USU Prof Dr Muryanto Amin (Dok.Istimewa)

Dilansir dari situs resmi usu.ad.id tentang pimpinan univesitas, dicantumkan bahwa Muryanto Amin adalah seorang dosen ilmu politik di Universitas Sumatera Utara (USU). Ia juga merupakan Rektor ke-16 USU yang dilantik pada tanggal 28 Januari 2021 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia periode 2021-2026. Ia merupakan Rektor USU termuda yang pernah dilantik, yaitu pada usia 46 tahun.

Sebelum menjadi Rektor, pria yang akrab disapa Mury ini merupakan Dekan FISIP USU pada periode 2016–2021, pada saat masa kepemimpinan Rektor Runtung Sitepu.

Sebelum menjadi Dekan, Mury menjabat Komisaris PT. Perkebunan Nusantara V pada 2013-2016. Selama menjabat sebagai Komisaris, Ia bertugas mengawal pelaksanaan transformasi sumber daya manusia di PTPN V dalam bentuk penyusunan proses bisnis whistle-blowing system yang sebelumnya tidak pernah ada.

2. Beri Penghargaan pada Bobby Nasution sebagai Tokoh yang Berkontribusi Untuk Pendidikan di USU

20231215212458-stp-5601-copy-2419x1612_1702698668.jpg
Rektor USU Muryanto Amin (Kiri) saat memberikan penghargaan pada Wali Kota Medan, Bobby Nasution (kanan) pada USU Awarding Night di auditorium USU, Jumat (15/12/2023). (Dok. Portal.medan.go.id)

Saat menjabat menjadi Rektor USU, Muryanto Amin memberikan penghargaan pada Bobby Nasution pada USU Awarding Night yang digelar di auditorium USU, Jumat (15/12/2023). Pada malam itu Bobby dinobatkan sebagai tokoh yang peduli dan berkontribusi untuk pendidikan Universitas Sumatera Utara (USU).

Penghargaan ini diterima Bobby Nasution dari Rektor USU Muryanto Amin dan disaksikan para Wakil Rektor, Guru Besar, Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Umar Yusri Tambunan, para Civitas akademisi dan ratusan mahasiswa/mahasiswi USU dari berbagai Fakultas serta stakeholder lainnya yang hadir dalam USU Awarding Night.

Diberikannya penghargaan pada momentum USU Awarding Night ini karena Bobby Nasution dinilai telah mendukung pendidikan di USU dengan memberikan bantuan untuk pembangunan gedung UMKM Square.

Dalam USU Awarding Night ini selain penghargaan diberikan kepada tokoh-tokoh, penghargaan juga diberikan kepada Civitas akademisi dan Mahasiswa/mahasiswi yang telah meraih prestasi dan membawa nama baik USU di tingkat nasional maupun internasional.

Lima bulan sebelum menerima penghargaan ini, Medan Bobby Nasution melakukan Groundbreaking pembangunan Kolam Retensi USU tepatnya di depan Gedung Rektorat USU, Kamis (27/7/2023). Fungsinya untuk mengatasi permasalahan banjir diseputaran jalan Dr Mansyur dan jalan Jamin Ginting. Topan Obaja Putra Ginting selaku Kadis SDABMBK kala itu turut menghadiri acara ini.

Topan menjelaskan Kolam retensi USU luasnya 2.875 m2 dengan kedalaman kurang lebih 3,2 meter ini ditargetkan akan selesai dibangun pada bulan Desember 2023. Berdasarkan topografi kawasan USU tepatnya jalan Dr Mansyur merupakan wilayah cekungan di seputaran Medan Baru sehingga air luapan dari sungai Babura dan jalan Sei Padang akan mengalir ke arah depan USU. Artinya Secara operasional, kolam retensi ini nantinya akan menampung air di seputaran drainase yang berada di kawasan USU, Jalan Jamin Ginting hingga Pajak Sore.

Secara kebetulan, saat groundbreaking ini, Topan Ginting merupakan mahasiswa S-3 di Program Studi Pembangunan USU. Ia resmi menyandang gelar Doktor pada 27 Mei 2025. Lalu ditangkap KPK pada 27 Juni 2025.

Berkaitan kasus dugaan korupsi Topan Ginting, Jubir KPK, Budi Prasetyo belum menjelaskan apa keterlibatan Muryanto Amin dan 12 saksi lainnya yang mintai keterangan pada Jumat lalu.

3. Harta kekayaan Muryanto Amin bertambah Rp6,6 Miliar sejak menjabat jadi Rektor

Rektor USU Muryanto Amin meninjau pelaksanaan UTBK-SNBT. (Dok Humas USU)
Rektor USU Muryanto Amin meninjau pelaksanaan UTBK-SNBT. (Dok Humas USU)

Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau kampus negeri di Indonesia memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui LHKPN.

Saat masih menjabat Dekan FISIP USU, berdasarkan laporan LHKPN KPK 2019, harta kekayaan Muryanto Amin adalah Rp8,5 Miliar.

Dengan rincian memiliki harta dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp4,1 miliar, memiliki dua mobil innova dan satu fortuner senilai Rp960 juta. Harta bergerak lainnya Rp136 juta, Surat berharga Rp543 juta, serta kas dan setara kas Rp. 2,8 miliar.

Pada 28 Januari 2021 Muryanto dilantik sebagai Rektor USU periode 2021-2026. Setahun menjabat ia kembali melaporkan kekayaan ke LHKPN KPK. Kekayaan Muryanto bertambah Rp3,6 miliar dari tahun sebelumnya menjadi Rp13,1 miliar yang akhirnya mengantarkan dirinya ke posisi 6 rektor PTN terkaya di Indonesia saat itu.

Dengan rincian harga dalam bentuk tanah dan bangunan Rp7,8 miliar, dua mobil innova dan satu fortuner senilai Rp650 juta. Ada juga Harta bergerak lainnya Rp219 juta, Surat berharga Rp362 juta, kas dan setara kas Rp3,3 miliar, serta harta lainnya Rp774 juta.

Pada 30 Maret 2025, Muryanto Amin kembali menyampaikan laporan kekayaan pada LHKPN KPK untuk Periodik 2024 dengan total Rp15,2 Miliar.

Rinciannya, Tanah dan Bangunan Rp12.05 Miliar, alat Transportasi dan Mesin Rp230 juta, Kas dan Setara Kas Rp4,3 miliar, Harta bergerak Lainnya Rp166 juta dan Harta Lainnya Rp205 juta, sedangnya Utang sebesar Rp 1,75 miliar.

Sejak menjabat Dekan FISIP 2019 (Rp8,5 miliar) hingga menjabat Rektor 2024 (Rp15,2 Miliar) terjadi pertambahan harta kekayaan mencapai Rp6.690.289.586 (Rp6,6 miliar).

Itulah rekam jejak serta perkembangan laporan LKHPN KPK terkait Muryanto Amin. Semoga KPK segera mengungkap duduk perkara kasus dugaan yang melibatkan Topan Ginting Cs.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us