Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dinilai Minim, DPRD Prihatin Sarana Prasarana Milik Dinas Damkar Medan

WhatsApp Image 2025-08-14 at 23.14.11_bda1804a.jpg
Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kota Medan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran kecewa kepada Pemerintah Kota Medan (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Anggota DPRD Medan prihatin dengan minimnya sarana dan prasarana pemadam kebakaran di Kota Medan.
  • Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan mengungkapkan sulitnya mendapatkan air, hanya 4 dari 77 Hydrant yang berfungsi.
  • Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri meminta stakeholder untuk memperbaiki dan memelihara seluruh Hydrant serta memprioritaskan UPT dan mobil kebakaran.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran mulai melakukan pembahasan Ranperda di gedung DPRD Medan, pada Senin (11/8/2025).

Sejumlah anggota DPRD Medan mengaku miris mengetahui minimnya sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran. Apalagi, terkait sulitnya mendapatkan suplai air untuk memadamkan api.

1. Dari 77 Hydrant di Kota Medan, hanya 4 titik yang berfungsi

dprd medan 3.jpg
Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kota Medan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran kecewa kepada Pemerintah Kota Medan (Dok. Istimewa)

Saat rapat terungkap, dari pengakuan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan M Mendrofa, pihaknya sulit mendapatkan air dan berdampak bila terjadi kebakaran cepat marak. Dari 77 Hydrant (sumber air untuk pemadam kebakaran terkoneksi sumber tekanan air tinggi) di Kota Medan, hanya 4 titik yang berfungsi.

Masih keluhan yang disampaikan Mendofra, jumlah UPT Pemadam Kebakaran yang hanya 6 unit sementara idealnya di Kota Medan harus ada 12 unit. Serta masing-masing UPT hendaknya memiliki 2 mobil pemadam.

"Kondisi demikian dengan minimnya sarana prasarana sangat berdampak terhadap buruknya pelayanan," keluh Mendofra.

2. Akibat banyaknya Hydrat yang tidak berfungsi maka mobil pemadam kebakaran selalu sulit mendapatkan air

dprd medan 2.jpg
Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kota Medan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran kecewa kepada Pemerintah Kota Medan (Dok. Istimewa)

Ditambahkan, akibat banyaknya Hydrat yang tidak berfungsi maka mobil pemadam kebakaran selalu sulit mendapatkan air.

"Ada Hydrant tidak berfungsi sama sekali. Akibat kekurangan air tidak mencukupi mensuplai maka setiap terjadi kebakaran selalu mengalami keterlambatan," terangnya.

Mendengar keluhan itu, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri mengaku miris dan prihatin. Ke depan, minta stakeholder supaya bekerjasama memperbaiki dan memelihara seluruh Hydrant yang ada di Kota Medan hingga berfungsi dengan baik.

3. Wakil Ketua Pansus meminta stakeholder untuk memperbaiki dan memelihara seluruh Hydrant serta memprioritaskan UPT dan mobil kebakaran

dprd medan.jpg
Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kota Medan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran kecewa kepada Pemerintah Kota Medan (Dok. Istimewa)

Begitu juga soal UPT dan mobil kebakaran diharapkan menjadi prioritas yang harus dipenuhi.

"Dalam Perda nantinya harus ditetapkan yang menjadi kewajiban bagi Pemko Medan," imbunya.

Ditambahkan Lela panggilan akrab Lailatul Badri asal PKB ini, guna memaksimalkan Perda nantinya harus mengundang dan melibatkan pihak PDAM Tirtanadi dan PLN. Sehingga, Perda benar-benar sebagai payung hukum yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, dihadiri Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri, Anggota Jusuf Gintin, Datu Iskandar Muda dan Zulfansyah. Juga hadir pihak Dinas Kebakaraan Kota Medan, Bagian Hukum Pemko Medan dan Kemenhum.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us