Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan akan melakukan penegasan terhadap salah satu tempat usaha resto siap saji ayam goreng di Medan.
Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman saat melakukan rapat bersama BP2RD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah), di Kantor BP2RD Medan, pada Rabu (25/10/2023) lalu.
