Diduga Karena Ejekan, Bocah 13 Tahun Dibunuh Temannya di Lubukpakam

- Kematian bocah 13 tahun awalnya diduga lakalantas, namun polisi ungkap fakta pembunuhan sadis.
- Pembunuhan dipicu sakit hati pelaku yang sering diejek korban soal orang tuanya.
- Para pelaku merekayasa penyebab kematian dengan menyusun skenario palsu seolah korban tewas akibat kecelakaan.
Deli Serdang, IDN Times - Seorang bocah 13 tahun bernama MI ditemukan meninggal dunia di dalam parit Desa Sekip, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Awalnya kematian MI diduga akibat kecelakaan lalu lintas, namun penyelidikan polisi justru mengungkap fakta mengejutkan.
Korban diduga dibunuh. Pelakunya diduga ada lima orang yang merupakan teman-temannya.
1. Dari dugaan lakalantas hingga terungkapnya pembunuhan sadis

Kasus ini pertama kali tercium pada Minggu (13/4/2025) pagi. Orangtua korban, melapor bahwa anaknya tewas dalam kecelakaan motor. Namun, hasil penyelidikan Satlantas Polresta Deli Serdang menyimpulkan ada kejanggalan. Korban meninggal karena pendarahan di rongga kepala akibat benda tumpul.
“Selanjutnya penyidik laka lantas Satlantas Polresta Deli Serdang menyelidikinya dan hasil penyelidikan disimpulkan bahwa kematian korban, karena pendarahan di rongga kepala akibat benda tumpul,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, Rabu (20/8/2025).
Kasus pun dialihkan ke Satreskrim. Dari rangkaian penyelidikan, polisi mengarahkan kecurigaan kepada DRH (15). Saat diinterogasi, DRH mengaku terlibat bersama empat pelaku lain.
2. Pembunuhan dipicu sakit hati, terduga pelaku diduga sering diejek korban

Aksi pembunuhan itu diduga dipicu oleh sakit hati seorang pelaku berinisial DB (15). Dia merasa sering diejek oleh korban soal orang tuanya.
“DB sakit hati ke korban di mana korban sering mengejek orang tuanya,” jelas Risqi.
Rasa sakit hati itu kemudian berubah jadi rencana pembunuhan. DB mengajak AS (18), DRH (15), MH (20), dan A (buron) untuk menghabisi korban. Mereka bahkan menyiapkan lokasi, waktu, hingga senjata tajam. Ketika MI melintas di Jalan Kebun Sayur, Sabtu (12/4/2025) malam, para pelaku langsung menghadang dan menganiaya korban dengan brutal hingga tewas.
3. Para pelaku merekayasa penyebab kematian, disebut karena kecelakaan

Setelah menghabisi nyawa MI, para pelaku berusaha menutupi jejak dengan menyusun skenario palsu seolah korban tewas akibat kecelakaan. MH membawa sepeda motor korban, menabrakkannya ke parit, lalu meninggalkan lokasi seakan-akan itu lakalantas biasa.
“Setelah itu tersangka MH, membawa sepeda motor korban dengan kecepatan tinggi mengarah parit lalu melompat dan membiarkan motor (jatuh ke parit),” kata Risqi.
Namun rekayasa itu tak bertahan lama. Empat terduga pelaku berhasil diciduk polisi di rumah masing-masing, sementara satu lainnya masih buron. Kini mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak.