Medan, IDN Times – Dinamika Pemilihan Umum di Kota Medan kembali dihadapkan dengan masalah. Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terancam pidana karena diduga melakukan penggelembungan suara.
KPU Kota Medan dan KPU Provinsi Sumatera Utara juga sudah melakukan tabulasi terhadap PPK yang bermasalah. Dugaan penggelembungan suara terjadi di empat kecamatan yakni, Medan Polonia, Medan Helvetia, Medan Belawan dan Medan Marelan.