Langkat, IDN Times - Diduga melakukan tindak pidana cabul terhadap siswinya. Salah seorang oknum guru honorer harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Langkat.
"JP (27) kita amankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswi disekolah tempatnya mengajar di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yusdianto, Rabu (11/10/2023).