Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

[BREAKING] Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Teroris

WhatsApp Image 2025-08-05 at 15.56.28 (2).jpeg
Densus 88 saat menangkap dua warga diduga teroris di Aceh. (Dokumentasi Polda Aceh untuk IDN Times)

Banda Aceh, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme, pada Selasa (5/8/2025). 

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Joko Krisdiyanto.


1. ASN dari Kemenag dan Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh

WhatsApp Image 2025-08-05 at 15.56.28 (1).jpeg
Densus 88 saat menangkap dua warga diduga teroris di Aceh. (Dokumentasi Polda Aceh untuk IDN Times)

Joko Krisdiyanto menyampaikan dua orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, sementara ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.


2. Ditangkap di warkop dan showroom

WhatsApp Image 2025-08-05 at 15.56.28.jpeg
Densus 88 saat menangkap dua warga diduga teroris di Aceh. (Dokumentasi Polda Aceh untuk IDN Times)

MZ dan ZA, kata Joko Krisdiyanto, ditangkap di dua lokasi berbeda. MZ diciduk Tim Densus 88 di salah satu warung kopi di Kota Banda Aceh. Sementara ZA, ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.


3. Polda masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88

ilustrasi serangan teroris (unsplash.com/Maxim Hopman)
ilustrasi serangan teroris (unsplash.com/Maxim Hopman)

Kabid Humas Polda Aceh belum bisa memberikan rincian lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut. Polda, kata dia, hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. 

“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” kata Joko Krisdiyanto.


Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us