Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Debt Collector di Riau Beraksi Brutal di Polsek, 4 Pelaku Ditangkap

Polda Riau saat merilis kasus debt collector yang beraksi brutal di halaman Polsek Bukit Raya (IDN Times/ Fanny Rizano)

Pekanbaru, IDN Times -Polisi menangkap 4 orang debt collector di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Penangkapan tersebut buntut dari aksi brutal yang dilakukan ke 4 orang tersebut. Mereka melakukan pengrusakan sebuah mobil dan pengeroyokan terhadap korban di halaman depan Polsek Bukit Raya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, ke 4 pelaku yang ditangkap merupakan kelompok debt collector Fighter. Mereka berinisial A (46), MHA (18), R (46) dan RS (34).

"A alias Kevin ini ketua timnya. Sedangkan pelaku MHA, R dan RS anggota (kelompok Fighter)," kata Kombes Pol Asep, Senin (21/4/2025).

Terhadap para pelaku, pihak kepolisian menjeratnya dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Adapun ancaman hukuma, maksimal 7 tahun penjara.

"Penyidik kini tengah mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Kombes Pol Asep.

1. Tujuh pelaku lainnya diburu

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol Asep, pihaknya saat masih memburu pelaku lainnya yang juga merupakan kelompok debt collector Fighter. Setidaknya ada 7 orang yang sedang diburu oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. 

"Ada 7 orang yang sedang kami kejar. Saya minta untuk menyerahkan diri. Kalau tidak, kami buru, kami kejar sampai dapat. Saya tidak main-main ini ya, identitas mereka ini sudah kami identifikasi," tegas Kombes Pol Asep.

2. Debt collector tidak ada hak melakukan penarikan, perusahaan finance dipanggil

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan (IDN Times/ Fanny Rizano)

Dijelaskan Kombes Pol Asep, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar melapor jika mengalami tindakan melawan hukum dari pihak debt collector.

"Saya imbau kepada masyarakat, apabila ada debt collector atau pihak ketiga dari leasing yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa atau melanggar hukum, segera laporkan. Saya akan tangkap," jelas Direktur Kriminal Umum Polda Riau itu.

Menurutnya, hanya pihak pemberi dan penerima fidusia yang berhak melakukan penyitaan kendaraan melalui proses eksekusi yang sah secara hukum, bukan oleh pihak ketiga tanpa dasar pengadilan.

"Debt collector tidak memiliki hak menarik kendaraan secara paksa. Apalagi jika dilakukan dengan cara-cara premanisme, itu melanggar hukum," terang Kombes Pol Asep.

Kombes Pol Asep kembali menegaskan, pihaknya akan menindak segala bentuk kekerasan dan tindakan melawan hukum oleh para debt collector.

"Tidak boleh ada debt collector di Riau ini yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa. Laporkan kepada kepolisian, kami akan tindak tegas," tegasnya lagi.

Disamping itu, pihaknya juga akan memanggil seluruh perusahaan finance untuk diperiksa.

"Semua perusahaan finance yang ada di Riau ini akan kami panggil, kami periksa. Supaya kejadian tidak ada terjadi lagi kejadian seperti ini," ujarnya.

3. Ini kronologi aksi brutal debt collector Fighter

Ini tangkapan layar aksi brutal debt collector Fighter yang merusak mobil korban di halaman depan Polsek Bukit Raya (IDN Times/ Fanny Rizano)

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan kronologis peristiwa pengrusakan mobil dan pengeroyokan yang dilakukan kelompok debt collector Fighter.

"Pengeroyokan dipicu oleh perebutan mobil saat penarikan. Korban yang sempat bernegosiasi di Hotel Furaya, kemudian dikejar hingga ke depan Polsek Bukit Raya dan dianiaya secara brutal," jelas Kombes Pol Anom.

Diketahui, korban dalam hal ini merupakan pasangan suami istri. Sang suami juga merupakan anggota debt collector dari kelompok Pemburu Barcode. Dalam peristiwa itu, sang istri yang bernama Ramadhani Putri (30), mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan luka memar pada kakinya akiba pemukulan dengan batu dan kayu.

"Aksi brutal para pelaku terekam jelas dalam CCTV dan juga kamera ponsel polisi maupun warga yang berada di sana," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
Doni Hermawan
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano
Follow Us