Medan, IDN Times - Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) menyoroti permasalahan hak anak dalam bekerja di Kota Medan. Hal ini dikatakan Deputi Direktur PKPA, Sony Sucihati saat acara Coffee Morning bertema Mendorong Bisnis Dalam Pemenuhan Hak Anak, Selasa (19/12/2023).
Pada pertemuan ini, para peserta membahas sejumlah program untuk mensinerjikan usaha perempuan dalam memenuhi hak dasar anak dan perlindungan di keluarga. Mengingat upaya untuk mensinergikan PKPA dengan basis perempuan yang memiliki usaha-usaha di Kota Medan.
“Upaya ini dilakukan dengan menjalin kerjasama antara pengusaha perempuan dan perusahaan besar guna meningkatkan ekonomi dan pengetahuan para orang tua dalam perlindungan anak,” Sucihati.
Menurutnya, masih banyak para pengusaha yang belum mengetahui aturan dalam mempekerjakan anak. Sehingga, ini menjadi catatan kedepannya.
