Simalungun, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Simalungun mengambil langkah untuk memperpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Kebijakan ini tidak lepas dari kurangnnya warga mendaftarkan diri.
Ketua Bawaslu Simalungun, Choir Nasution mengatakan, di daerah Kabupaten Simalungun ada 32 Kecamatan. Jumlah yang mendaftar seluruhnya 525 orang. Sejauh ini ada delapan Kecamatan yang belum memenuhi kuota dari yang diharapkan.
"Ada delapan Kecamatan yang tidak memenuhi kuota, rata-rata jumlah yang kurang pendaftar dari sejumlah Kecamatan ada dua, ada tiga orang" terangnya.