Aceh Timur, IDN Times - ZU, terdakwa kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) tak berkutik ketika ditangkap tim gabungan dari kejaksaan, pada Jumat (27/1/2023).
“Mengamankan DPO asal Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, pada Jumat, sekitar jam 10.20 WIB,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, dalam keterangan tertulis, pada Senin (30/1/2023).