Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - 24 jam pasca-operasi Tangkap Tangan oleh KPK, Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy resmi menjadi tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rommy terjerat kasus suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama RI.

 Status Rommy ini diumumkan langsung oleh pimpinak KPK Laode Muhammad Syarif dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (16/3) siang. 

Selain Rommy, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap dua orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini.  

Editorial Team

Tonton lebih seru di