Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/3) siang.

Ia terjerat kasus suap jabatan di Kementerian Agama.

Pascajadi tersangka, ia pun menuliskan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum PPP. 

Berikut adalah isi lengkap surat yang ditulis Rommy:

Editorial Team

Tonton lebih seru di