Panji mengatakan, kedatangan tim BPJamsostek, Kemnaker dan BPJS Watch untuk memastikan korban mendapatkan pelayanan terbaik dari Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja yang bekerjasama dengan BPJamsostek, yakni RS Siloam Dhirga Surya Medan, serta melakukan silaturahmi dengan tim manajemen rumah sakit.
Panji menyebutkan untuk total biaya pengobatan yang dikeluarkan sampai dengan saat ini sebesar Rp1.957.728.216 dan masih berjalan hingga korban sembuh. Katanya, BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung semua biaya yang dibutuhkan untuk kesembuhan korban yang alami kecelakaan di tempat kerja.
"Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara Alex, namun namanya risiko kerja memang tidak bisa dihindarkan. Semoga segera sembuh dan tetap semangat, melalui BPJamsostek negara turut hadir di tengah-tengah para pekerja," ucapnya.
Panji juga menekankan dan mengajak kepada seluruh stakeholder, baik para pemberi kerja, perusahaan dan pekerja mandiri agar menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, terlebih di saat pekerja tertimpa musibah yang seperti dialami Alex.