Batam, IDN Times - Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa pendaftaran tahap 1 relokasi untuk masyarakat Pulau Rempang akan diperpanjang. Hal ini dikatakan Tuty saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (19/9/2023).
Sebelumnya, terpampang spanduk-spanduk dengan tulisan pendaftaran relokasi dimulai pada tanggal (11/9/2023) sampai dengan (20/9/2023). Artinya, untuk hari ini telah memasuki H-1 pendaftaran relokasi.