Bonus Atlet Peparnas Sumut Akhirnya Disamakan dengan PON 2024

Medan, IDN Times – Penantian para atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 akhirnya terbayarkan. Pemerintah memberikan bonus kepada para atlet Sumatra Utara peraih medali, Selasa (25/3/2025).
Selain menanggung pajak bonus untuk atlet, Pemprov Sumut juga menyamakan jumlah besaran bonus atlet PON Sumut dan Peparnas yang selama ini berbeda.
1. Atlet Peparnas bersuara karena bonusnya tak sama
Awalnya saat seremoni, Gubernur Sumut Bobby menyepakati untuk membebaskan pajak untuk atlet dan pelatih. Selain itu Bobby juga menambah bonus untuk atlet beregu.
Kemudian atlet Peparnas 2024 turut bersuara saat momen seremoni itu. Atlet angkat berat NPC Sumut, Tambi Sibarani mengeluhkan pemerataan bonus atlet difabel dengan non difabel yang justru sudah diterapkan oleh pemerintah pusat, saat kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Sebenarnya, salah kami orang-orang NPC ini apa sih pak? Sejak 2016, di Sumut belum ada kesamaan bonus atlet NPC dengan atlet lain (PON). Padahal di pusat sudah menyamaratakan, bahkan beberapa provinsi juga," kata Tambi.
Semula, bonus yang diberikan pemerintah provinsi Sumut kepada atlet peraih medali emas individu di Peparnas 2024 adalah Rp150 juta. Sedangkan perak Rp85 juta, dan perunggu Rp50 juta.
Bobby lantas merespon dengan cepat. Bobby langsung meminta Plt Sekda, BPKAD, dan Dispora Sumut untuk menyamaratakan bonus atlet peraih medali di PON dan Peparnas.
"Mau disamakan? Ya sudah, ditambain dan disamain ya pak Sekda dan BPKAD dengan bonus PON," ucap Bobby disambut riuh dan tepuk tangan semua atlet dan pelatih.
Bobby mengaku tidak mengetahui pasti alasan bonus atlet dan pelatih PON dan Peparnas berbeda. Bobby pun meminta setiap putusan harusnya dikomunikasikan dengan baik oleh Gubernur ataupun Wakil Gubernur.
"Inilah akibatnya kalau sejak awal tidak ada koordinasi dengan pimpinan. Saya, sebagai orang baru di sini (Gubernur) harusnya diinformasikan. Jadi, hal-hal yang seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Bobby juga memastikan pajak bonus tidak jadi ditanggung oleh atlet dan pelatih. Melainkan, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah provinsi.
"Saya tidak akan menyalahkan gubernur sebelumnya karena saat ini saya adalah gubernurnya. Maka, ini menjadi tanggung jawab saya. Jadi, pajak itu tetap harus dibayar, tapi bukan atlet dan pelatih yang menanggung. Melainkan pemerintah provinsi," kata Bobby.
Semula, bonus yang diberikan pemerintah provinsi Sumut kepada atlet peraih medali emas individu di Peparnas 2024 adalah Rp150 juta. Sedangkan perak Rp85 juta, dan perunggu Rp50 juta.
Setelah kebijakan Bobby, akhirnya bonus atlet NPC disamakan dengan atlet PON, yakni medali emas Rp250 juta, medali perak Rp125 juta, dan perunggu Rp75 juta.
Begitu juga dengan bonus pelatih, medali emas mendapat Rp100 juta, perak Rp75 juta, dan perunggu Rp50 juta.