Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Selain kasus Lurah Sei Pelunggut, Bawaslu Batam juga menangani beberapa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN lainnya. Di antaranya adalah laporan terhadap Kadiskominfo Batam, Rudi Panjaitan, serta camat dan lurah di Kecamatan Batu Ampar terkait netralitas ASN. Laporan ini terkait dugaan dukungan terhadap pasangan calon kepala daerah nomor urut 02, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.
"Ada beberapa yang tengah berproses, pelapor masyarakat, terlapornya Kadiskominfo Batam Rudi Panjaitan, sekarang dalam proses klarifikasi," jelas Antonius.
Laporan terkait dugaan ketidaknetralan Lurah Sei Pelunggut sebelumnya disampaikan oleh warga yang menyebutkan bahwa oknum lurah tersebut telah mengumpulkan kader posyandu dan mengarahkan mereka untuk mendukung Amsakar sebagai calon wali kota.
"Kami melaporkan ada peristiwa di Kelurahan Sei Pelunggut, di mana Lurah mengumpulkan kader-kader posyandu dan membriefing mereka dengan berpihak kepada Amsakar," kata pelapor, Sulhan.