Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Beri Dukungan ke Amsakar-Claudia, Lurah di Batam Terbukti Tidak Netral
Amsakar dan Li Claudia Chandra saat berada di KPU Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam memutuskan Lurah Sei Pelunggut, Rasman Apandi melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Lurah tersebut terbukti mendukung pasangan calon nomor urut 02, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam.

"Lurah Sei Pelunggut melanggar netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, Senin (7/10/2024).

1. Keputusan Bawaslu Batam berdasarkan rapat pleno

Deklarasi Amsakar - Li Claudia di Sporthall Temenggung Abdul Jamal Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Antonius mengungkapkan, keputusan pelanggaran netralitas ASN Lurah Sei Pelengut ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar oleh Bawaslu Kota Batam pada, Minggu (6/10).

"Ini berdasarkan hasil pleno dan Lurah Sei Pelengut terbukti melakukan pelanggaran," ungkapnya.

2. Proses lanjutan ke Badan Kepegawaian Nasional

Amsakar dan Claudia di sambut tarian Silat di KPU Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Antonius menjelaskan, hasil keputusan Bawaslu Kota Batam ini akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diproses lebih lanjut.

Lanjut Antonius, Bawaslu hanya berfungsi sebagai lembaga yang membuktikan pelanggaran, sedangkan sanksi akan ditetapkan oleh BKN.

"Kami putuskan untuk meneruskan ke instansi terkait, dalam hal ini BKN, mengenai netralitas ASN," ungkapnya.

3. Kasus lain yang masih ditangani

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Selain kasus Lurah Sei Pelunggut, Bawaslu Batam juga menangani beberapa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN lainnya. Di antaranya adalah laporan terhadap Kadiskominfo Batam, Rudi Panjaitan, serta camat dan lurah di Kecamatan Batu Ampar terkait netralitas ASN. Laporan ini terkait dugaan dukungan terhadap pasangan calon kepala daerah nomor urut 02, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.

"Ada beberapa yang tengah berproses, pelapor masyarakat, terlapornya Kadiskominfo Batam Rudi Panjaitan, sekarang dalam proses klarifikasi," jelas Antonius.

Laporan terkait dugaan ketidaknetralan Lurah Sei Pelunggut sebelumnya disampaikan oleh warga yang menyebutkan bahwa oknum lurah tersebut telah mengumpulkan kader posyandu dan mengarahkan mereka untuk mendukung Amsakar sebagai calon wali kota.

"Kami melaporkan ada peristiwa di Kelurahan Sei Pelunggut, di mana Lurah mengumpulkan kader-kader posyandu dan membriefing mereka dengan berpihak kepada Amsakar," kata pelapor, Sulhan.

Editorial Team

Related Article