Medan, IDN Times- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Tebing Tinggi digelar KPU Kota Tebing Tinggi di Pondok Bali Lestari, Minggu (11/8/2024). DPS itu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi pada 27 November mendatang.
Pada rapat yang dibuka Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Emil Softan ini dibacakan hasil rekap DPHP lima Kecamatan se-Kota Tebing Tinggi.
Rekapitulasi DPS Tingkat Kota Tebing Tinggi menetapkan jumlah pemilih keseluruhan 130.516. Sebanyak 63.971 jumlah pemilih laki-laki dan 66.545 pemilih perempuan.