Medan, IDN Times – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari. Dia diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster. Selain Edhy, sejumlah orang lainnya juga dicokok KPK, termasuk sang istri Iis Rosita Dewi.
"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang selama 1x24 jam. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.
Edhy ditangkap saat dia pulang dari perjalanan dinas ke Hawaii, Amerika Serikat. Selain Edhy, yang menjadi perhatian adalah soal keikutsertaan sang istri dalam perjalanan dinasnya. Bagaimana sebenarnya peraturan soal keikutsertaan istri pejabat dalam perjalanan dinas. Terlebih, istri Edhy merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra yang juga merupakan tempat suaminya berpartai.