Langkat, IDN Times - Menggunakan trasportasi umum dan jasa kurir seolah bukan hal yang baru dalam bisnis narkoba. Seperti yang dilakoni pria berinisial M asal Aceh, dengan memanfaatkan jasa JA sebagai seorang kurir. M berusaha menyeludupkan daun ganja kering seberat 30 kg menuju Medan, Sumatra Utara.
Namun perjalanan kurir asal Desa Cikgiring Sing, Kelurahan Pasir Enda, Kecamatan Ujung Brung, Kota Bandung, Jawa Barat, tak semulus yang dibayangkan. Pria asal Kota Kembang ini diamankan petugas Sat Narkoba Polres Langkat, dalam bus sesaat setelah melintas di depan pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (8/7/2020) pukul 08.00 WIB.
