Jakarta, IDN Times - Debat calon presiden dan calon wakil presiden RI akan digelar pada 17 Februari 2019.
Ini adalah debat capres-cawapres kedua yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pada debat kedua ini KPU mengusulkan adanya segmen khusus untuk kedua pasangan capres-cawapres melakukan debat bebas. Di dalam segmen tersebut, nantinya tidak akan ada batasan waktu untuk paslon mengeluarkan pernyataan.
Menanggapi usulan ini, Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong, mengaku pihaknya sudah mempersiapkan segmen khusus tersebut. Dan tentunya, kubu Jokowi juga telah menyiapkan serangan khusus untuk kubu Prabowo.