Medan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan proses hukum terhadap kasus suap dilakukan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.
"Suap anggota DPRD Sumut, sejauh ini KPK sudah memproses 64 anggota DPRD Sumut," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam sesi jumpa pers pada Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022, berlangsung di GOR Pemprov Sumut di Jalan William Iskandar/Jalan Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Selasa (29/11/2022).