Rakor secara daring yang digelar Pemerintah Sumut, dalam penanganan COVID-19 (IDN Times/ istimewa)
Dalam rapat tersebut, Kabupaten Langkat mengutus Sekretaris Daerah (Sekdakab) Langkat Dr. H. Indra Salahudin. Indra menyampaikan, Pemkab Langkat sampai saat ini terus berupaya melakukan penanggulangan COVID-19, dengan menerapkan Peraturan Bupati Langkat yang telah disahkan beberapa waktu lalu, tentang penanggulangan COVID-19 di Langkat.
"Pemkab Langkat akan terus menegakkan protokol kesehatan dengan masif, serta selalu melakukan koordinasi dengan Pemprov Sumut," sebutnya.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.