Medan, IDN Times- Anggota DPR RI Effendi Simbolon turut menanggapi soal wacana hak angket yang digulirkan menyoal hasil Pemilu 2024 khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres). Sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari PDI Perjuangan, fraksi tempatnya bernaung untuk menggulirkan itu. Pada 5 Maret 2024 pihaknya baru akan memulai persidangan.
“Apakah nanti ada commander call untuk melakukan angket. Kalau hitung-hitungan dari angka, untuk Paslon 01 dan 03 cukup, baik mengajukan dan dibahas di paripurna, cukup. Tinggal kita lihat bagaimana ada arahan seperti itu,” kata Effendi di sela Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir, Selasa (27/2/2024).