Pematangsiantar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar saat ini tengah menyoroti sejumlah kebijakan Wali Kota Siantar Hefriansyah. Sebanyak 20 dari 30 anggota DPRD Siantar sepakat mengajukan hak angket.
Rencananya pekan depan DPRD Siantar mengadakan rapat membahas persoalan di Kota Siantar di bawah kepemimpinan Hefriansyah. Setelah itu juga akan diadakan Rapat Paripurna.
Kepada IDN Times, Wakil Ketua DPRD Siantar Mangatas Silalahi menjelaskan, ada 6 kebijakan Wali Kota Siantar Hefriansyah yang disorot selama memimpin. Berikut ulasannya.