Binjai, IDN Times - Setahun terakhir, Pengadilan Agama Kota Binjai menangani 583 perkara gugatan dan talak cerai. Adapun beberapa faktor terjadi gugatan perceraian. Tapi, mayoritas perkara didominasi tidak ada keharmonisan antar suami istri dikarena pengaruh narkoba.
"Ada 583 perkara yang masuk karena alasan tidak ada keharmonisan antara pasangan suami istri tersebut. Alasan tidak ada keharmonisan ini beragam, namun mendominasi narkoba yang disusul, kesulitan ekonomi karena COVID-19," kata Humas PA Binjai, Khoiruddin Hasibuan, Senin (28/12/2020).
