Medan, IDN Times - Polda Sumatra Utara menggelar paparan akhir tahun, Rabu (30/12/2020). Dalam paparan itu yang paling menarik adalah pemecatan terhadap personel yang bermasalah.
Kapolda Sumatra Utara Irjen Martuani Sormin menjelaskan, pihaknya memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 53 personel sepanjang 2020. Kasus narkotika mendominasi personel yang dipecat.
“Anggota kami yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan tegas kami putuskan dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sebanyak 53 personel dalam semua pangkat dan jabatan,” kata Martuani di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Rabu (30/12/2020).