Medan, IDN Times- Sebanyak 43 narapidana (napi) bergama Hindu di Sumatra Utara (Sumut) mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 2023, Rabu (22/3/2023).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang Suhendra mengatakan, sebanyak 43 napi yang mendapat remisi sesuai aturan dalam PP 99 Tahun 2012.