Medan, IDN Times - Kementerian Agama Sumatra Utara mencatat ada empat calon jemaah haji tahun 1444 hijriah yang tertunda berangkat ke tanah suci. Mereka berasal dari kloter pertama dan kedua.
Mereka berasal dari dua kabupaten yakni Madina dan Deli Serdang. Mereka seharusnya berangkat pada jadwal keberangkatan yang telah pada Selasa (24/5/2023) pukul 07.25 WIB. Dari total 350 jemaah haji yang harusnya berangkat kloter kedua hanya 347 orang.