ilustrasi palu hakim (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)
Tuntutan kepada Bolang dan Reza mendapat respon dari Forum Konservasi Orangutan Sumatra (FOKUS) Ketua Fokus Indra Kurnia menyoroti soal denda yang dikenakan kepada kedua terdakwa. Kata Indra, harusnya jaksa menuntut dengan denda maksimal.
Dia juga berharap majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan. “Kita menanti bagaimana keberpihakan penegak hukum khususnya hakim sebagai pengadil, berpihak pada konservasi satwa dilindungi,” kata Indra.
Dia juga mengatakan, kasus perdagangan satwa dilindungi memberikan dampak kerugian sistemik. Mulai dari ekologi hingga potensi kerugian keuangan negara. Hilangnya satu orangutan dari habitat, maka membuat regenerasi hutan terhambat. Karena orangutan dikenal sebagai petani hutan.
“Dalam kasus ini, kami menilai ada empat orangutan yang hilang dari habitat. Karena untuk mengambil dua anak orangutan, artinya pemburu harus menghabisi nyawa dua induk orangutan. Ini kerugian yang sangat disayangkan,” kata Indra.
Dalam diskusi Voice of Forest tentang tren perdagangan satwa dilindungi, Indra mengungkap soal potensi kerugian negara. Hitungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang disampaikan Indra, per individu orangutan memberikan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,2 miliar.
“Valuasi ini bukan nilai harga satwa yang diperdagangkan di pasar gelap. Ini dihitung dari nilai valuasi, seperti biaya dibawa dari alam, direhabilitasi, operasi penindakan sampai satwa itu dikembalikan lagi ke habitatnya,” kata Indra.
Kasus perdagangan satwa dilindungi masih terus terjadi. Data yang dihimpun lembaga Voice of Forest selama 2022-2023 ada 26 kasus perdagangan satwa liar dilindungi yang terjadi di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Dari jumlah tersebut, penegak hukum menetapkan total 53 orang sebagai tersangka kasus perdagangan satwa liar dilindungi.
Perdagangan satwa dilindungi merupakan kejahatan yang terorganisir sangat rapi. Mulai dari tingkat tapak hingga pembeli akhir. Bahkan dalam sejumlah kasus, patut diduga ada keterlibatan aparat penegak hukum dan militer.
Wildlife Justice Commisions mencatat, perdagangan satwa menjadi kejahatan global paling menguntungkan keempat saat ini. setelah perdagangan narkoba, manusia, dan senjata api. Artinya kejahatan satwa menjadi extraordinary crime jika ditilik dari berbagai aspek.