Dairi, IDN Times – Dua pemuda di Kabupaten Dairi terpaksa mendekam di tahanan Mapolres Dairi. Mereka berdua diduga telah melakukan rudapaksa alias pemerkosaan terhadap seorang perempuan 15 tahun.
Dua pelaku ini berinisial IF (17) dan JM (20). Sampai saat ini polisi masih memeriksa keduanya secara intensif.