Batam, IDN Times - Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam di perairan Laut Natuna Utara (LNU), Provinsi Kepulauan Riau.
Plt. Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, penindakan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas ORCA 02. Saat diamankan, kedua nahkoda KIA Vietnam ini tidak dapat menunjukan berbagai dokumen-dokumen perizinan penangkapan ikan yang sah.
“Dua KIA Vietnam ini melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia, tepatnya di perairan Laut Natuna Utara,” kata Plt. Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono, Sabtu (4/5/2024).