Medan, IDN Times - Masih ingat viral pembegalan sepeda motor di Jalan Sutrisno, Medan pada 29 Januari lalu? Video dari rekaman CCTV itu viral di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku begal tersebut berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan.
Keduanya adalah Muhammad Rangga Nasution (20) dan Putra Mangku Prawira alias Mangku (22) diringkus polisi dari Jalan Durung, Kota Medan, pada Sabtu (13/7).
Dari keduanya, polisi turut menyita sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor dan beberapa unit telepon genggam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari viralnya rekaman CCTV aksi komplotan mereka saat beraksi di Jalan Sutrisno, Medan Area, pada 29 Januari 2019.
"Pimpinan begalnya bernama Syawaluddin Nasution (23), lebih dulu ditangkap oleh Polda Sumut. Berdasarkan keterangan Syawaluddin Nasution, kita berhasil meringkus kedua pelaku ini," kata Dadang saat memaparkan kasus di Polrestabes Medan Jalan HM Said, Medan Timur, Senin (15/7).