Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ganja. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Ilustrasi ganja. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Medan, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan peredaran ganja seberat 13 kilogram dalam sebuah operasi di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (6/8/2025). Dalam penggerebekan tersebut, dua pria yang diduga sebagai bandar turut diamankan bersama sejumlah barang bukti.

1. Transaksi ganja disergap langsung oleh petugas yang menyamar

Ilustrasi ganja (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah melakukan penyelidikan, personel Sat Narkoba menyamar sebagai pembeli dan berhasil mengatur pertemuan dengan para pelaku.

“Begitu pelaku mengeluarkan ganja dari dalam tas, petugas langsung menyergap dan menangkap mereka,” jelas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane.

2. Dua tersangka diamankan bersama 13 kilogram ganja

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kedua tersangka masing-masing berinisial Andi (38) dan Nazri (45). Dari tangan mereka, petugas menyita delapan bungkus ganja kering dengan total berat 13 kilogram, satu tas, dan tiga unit ponsel yang digunakan dalam transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, mereka mengaku memperoleh ganja dari seseorang di Provinsi Aceh seharga Rp900 ribu per kilogram dan berencana menjualnya kembali seharga Rp1,5 juta per kilogram.

3. Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan. Kepolisian menyampaikan terima kasih atas informasi dari warga dan menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memutus jaringan peredaran narkoba,” tegas AKP Ismail Pane.

Editorial Team