Medan, IDN Times - Polsek Medan Timur tangkap 12 bandit jalanan yang meresahkan masyarakat sepanjang bulan Juni 2024. Bandit-bandit jalanan tersebut melakukan aksi yang bermacam-macam, dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian sepeda motor (curanmor).
12 orang tersebut diseret ke Polsek Medan Timur dengan barang bukti kejahatan yang masing-masing mereka gunakan. Tak hanya itu, polisi juga memboyong 4 orang tersangka pengguna narkoba di wilayah hukum Medan Timur.
