Inhil, IDN Times - Pihak kepolisian mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Pengungkapan itu dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pulau Burung.
Dalam kasus ini, aparat penegak hukum itu menangkap seorang remaja berinsial A. Pria 19 tahun ini diduga kuat menjual seorang anak yang masih berumur 15 tahun ke pria hidung belang.
"Pelaku kami tangkap di kos-annya, di Kecamatan Pulau Burung," ucap Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra, Sabtu (11/11/2023).
