Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur di Inhil, Korban 15 Tahun

Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur di Inhil, Korban 15 Tahun
ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Inhil, IDN Times - Pihak kepolisian mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Pengungkapan itu dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pulau Burung.

Dalam kasus ini, aparat penegak hukum itu menangkap seorang remaja berinsial A. Pria 19 tahun ini diduga kuat menjual seorang anak yang masih berumur 15 tahun ke pria hidung belang.

"Pelaku kami tangkap di kos-annya, di Kecamatan Pulau Burung," ucap Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra, Sabtu (11/11/2023).

1. Polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat

Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Diterangkannya, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku di kosannya. Pasalnya, masyarakat sering melihat seorang anak yang masih dibawah umur, selalu keluar masuk kosan pelaku.

"Setelah mendapat informasi, tim (Reskrim) langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, memang benar ada aktivitas (prostitusi) itu. Dan ternyata korbannya masih anak-anak (dibawah umur)," terangnya.

2. Pasang tarif Rp300 ribu sampai Rp500 ribu dan bisa gunakan kamar kos pelaku atau dibawa ke hotel

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil pemeriksaan, dilanjutkan Kapolsek Pulau Burung itu, pelaku memasang tarif untuk pria hidung belang di harga Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.

"Konsumennya bisa menggunakan kamar kos pelaku atau bisa juga (anak) dibawah ke hotel," lanjutnya.

"Tarif itu (Rp300 ribu sampai Rp500 ribu) untuk sekali kencan," sambungnya.

Pada saat diintai, diketahui, pelaku sedang menunggu konsumennya. Di mana, pelaku dengan pria hidung belang, sudah deal untuk mengencani anak dibawah umur di harga Rp500 ribu.

"Aktivitas pelaku ini sudah berjalan 6 bulan," tuturnya.

3. Sebelumnya pelaku punya 4 anak di bawah umur yang bisa dikencani

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Ditambahkan Iptu Delni, pelaku A sebelumnya memilik 4 orang anak yang dijualnya. Namun, saat ini pelaku hanya memiliki seorang anak di bawah umur yang dijualnya. Sedangkan 3 orang anak lainnya, sudah tidak bersamanya lagi.

"Tiga anak itu ada yang sudah menikah, pulang kampung dan ke Batam (kerja)," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
Doni Hermawan
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano

Latest News Sumatera Utara

See More

Kisah Haru Siswi MAN 2 Sidimpuan Lolos UNHAN usai Gagal Tembus PTN

28 Jun 2026, 12:15 WIBNews