Pekanbaru, IDN Times - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap 6 orang pelaku yang diduga terlibat dengan peredaran Narkotika jenis sabu dan ekstasi. Keenam orang itu, berperan sebagai penyuplai dan kurir.
Adapun keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni berinisial Z, A, DH, J, IA dan D. Keenamnya ditangkap ditempat yang berbeda.
"Ada 4 TKP (tempat kejadian perkara). Total barang bukti yang kami sita, 7.122,44 gram (7,1 Kg lebih) sabu dan 999 butir ekstasi," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (5/2/2024).
Diterangkannya, keenam tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
"Peran mereka ini, ada yang sebagai penyuplai, pengedar dan kurir," terangnya.
