Hadiri Acara PHRI, Jokowi Cabut Larangan Rapat di Hotel Bagi ASN

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo resmi mencabut larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, yakni mengenai rapat di hotel.
Sebelumnya, Tjahjo sempat mengeluarkan larangan kepada para ASN untuk menggelar rapat di hotel. Larangan itu dibuatkan karena berkaitan dengan kasus yang menimpa sejumlah pejabat negara dari Papua yang membahas anggaran di salah satu hotel di Jakarta.
Hal itu disampaikan presiden saat menghadiri acara hari ulang tahun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang ke-50 di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/2) malam.
1. Jokowi tanggapi keluhan PHRI omset menurun
Saat memberikan sambutan, Jokowi langsung menanggapi tentang keluhan PHRI tentang menurunnya omset pengusaha hotel akibat larangan menggelar rapat bagi ASN.
"Pertama saya ingin menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dulu tadi baru saja saya diberi tahu 'sudah beres pak, tidak akan ditindaklanjuti'," kata Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Terima Medali Kemerdekaan Pers, AJI: Standar Kurang Tinggi
2. Jokowi cabut larangan rapat di hotel
Mendengar keluhan tersebut, akhirnya Jokowi resmi umumkan bahwa dirinya mencabut larangan itu. Keputusan Jokowi itu langsung disambut baik oleh para pengusaha hotel dan restoran di acara itu.
"Baru aja ini tadi jawab langsung oleh Mendagri tidak ditindaklanjuti," jelasnya.
3. Jokowi nilai keputusan larangan rapat di hotel terkesan lucu
Kemudian, Jokowi menyinggung bahwa keputusan larangan di hotel juga terkesan lucu. Terutama, hal itu diputuskan oleh seorang menteri.
"Ada menteri melarang rapat di hotel, yang penting bukan presidennya," ucap Jokowi.
Baca Juga: Nurdin Tampubolon Beli Lukisan Rp2 Miliar untuk Dana Kampanye Jokowi