Debat Capres Ketiga, Bawaslu Rekomendasikan Pendukung hanya 50 Orang

Sebaiknya hanya 50 pendukung saja hadir saat debat

Jakarta, IDN Times - Debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI sudah dua kali digelar KPU RI. Pertama pada 17 Februari dan kedua pada 17 Maret lalu.

Pada dua debat tersebut, terlihat pembawa acara selalu kesulitan menenangkan para pendukung yang bersorak saat acara yang tayang live di televisi ini berlangsung.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan merekomendasikan pengurangan jumlah peserta pendukung dari masing-masing kubu capres-cawapres pada acara debat Pilpres ketiga dan selanjutnya agar lebih kondusif.

Bawaslu mengusulkan hanya 50 pendukung yang sebaiknya hadir saat debat pilpres, agar tidak terjadi kericuhan. 

Baca Juga: Jokowi Singgung Lahan Milik Prabowo, Erick Thohir Minta Maaf

1. Pemicu kericuhan saat debat Pilpres kedua karena banyaknya pendukung paslon

Debat Capres Ketiga, Bawaslu Rekomendasikan Pendukung hanya 50 OrangIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Afif mengatakan pemicu kericuhan saat debat Pilpres 2019 karena banyaknya pendukung pasangan calon.

Menurut Afif, terlalu banyaknya jumlah pendukung yang hadir memicu kericuhan yang berlebihan, yang akhirnya keluar dari etika debat yang disepakati. Seperti munculnya lontaran teriakan yang bernada ejekan, serta ujaran yang provokatif.

"Kami merasa salah satu pemicu kericuhan dalam debat capres karena terlalu banyak pendukung," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di sela acara Workshop Pemilu 2019 di Sleman, DIY, seperti dilansir kantor berita Antara, Kamis (21/2).

2. Jumlah pendukung pasangan calon diusulkan menjadi 50 orang

Debat Capres Ketiga, Bawaslu Rekomendasikan Pendukung hanya 50 OrangANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Menurut Afif pada debat pertama tercatat sebanyak 100 peserta pendukung dari masing-masing kubu pasangan capres-cawapres. Selanjutnya pada debat kedua masing-masing bertambah menjadi 150 peserta pendukung.

"Sehingga untuk besok kami merekomendasikan untuk pendukung cukup 50 orang, baik dari pasangan nomor satu maupun dua," katanya.

3. Kalau pun ada penambahan penonton debat sebaiknya berasal dari perwakilan tokoh agama dan akademisi yang diundang KPU

Debat Capres Ketiga, Bawaslu Rekomendasikan Pendukung hanya 50 OrangIDN Times/Abdurrahman

Seandainya jumlah peserta akan diperbanyak, kata dia, peserta sebaiknya berasal dari perwakilan tokoh agama serta akademisi yang diundang KPU, yang biasanya memiliki tempat duduk di tengah yang memisahkan pendukung kedua kubu.

"Seperti debat capres kemarin begitu, salah satu calon menyampaikan visi dan misinya atau menjawab, lalu saling ditepuki, bahkan diteriaki dengan teriakan provokatif atau ejekan. Ini kan termasuk etika debat yang dilarang," kata dia.

4. Sempat terjadi kericuhan saat debat kedua

Debat Capres Ketiga, Bawaslu Rekomendasikan Pendukung hanya 50 OrangANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Pada debat Pilpres kedua sempat terjadi kericuhan akibat salah satu pendukung pasangan capres-cawapres protes. Bahkan, video kericuhan tersebut sempat viral di media sosial.

Pada debat kedua ini, peserta debat hanya dua, yakni Calon Presiden nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo dan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Baca Juga: KPU Medan Sosialisasi Pemilu pada Narapidana di Lapas Tanjunggusta

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya