Terkendala Biaya di RS, Jenazah Bayi Dibawa Pulang oleh Ojek Online

Biaya perobatan mencapai Rp24 juta

Padang, IDN Times - Jenazah bayi berumur enam bulan penderita kelenjar getah bening, Khalif Putra, dibawa pulang dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang oleh driver ojek online.

Diduga penyebabnya karena keluarga Khalif terkendala biaya.

"Putra saya sudah meninggal sejak pukul 09.00 WIB, namun belum bisa dibawa pulang karena harus menyelesaikan administrasi," kata ibu dari korban yaitu Dewi Suriani, seperti dilansir Antaranews.com, Selasa (19/11).

1. Kelurga diduga tersangkut biaya perobatan sebesar Rp24 juta

Terkendala Biaya di RS, Jenazah Bayi Dibawa Pulang oleh Ojek OnlinePixabay.com

Keluarga Khalif harus membayar biaya perobatan sekitar Rp24 juta. Namun terkendala, sehingga jenazah belum boleh dibawa pulang.

Karena khawatir akan jenazah anak yang harus segera dikebumikan, seorang kerabat Dewi yang berprofesi sebagai ojek online langsung membawa bayi pulang menggunakan sepeda motor sebagai bentuk keprihatinan.

Setelah sampai di rumah duka, dilangsungkan prosesi jenazah dan selesai dikebumikan sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Ledakan Bom di Medan, Gubernur Edy Minta Siskamling Diaktifkan Kembali

2. Bayi Dewi masuk RS sejak Kamis lalu

Terkendala Biaya di RS, Jenazah Bayi Dibawa Pulang oleh Ojek Onlinelegalreader.com

Ia mengatakan anaknya sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, sejak Kamis (14/11).

"Sebelumnya anak saya dirawat di rumah sakit swasta, kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil," katanya.

Meskipun demikian, ia mengatakan ketika dirawat di RSUP M Djamil anaknya mendapatkan penanganan medis dengan baik.

Kendala yang terjadi hanya ketika akan membawa jenazah sang anak pulang. Khalif Putra diketahui merupakan anak Dewi Suriani satu-satunya.

3. Pihak RS menyebut kendala administrasi bukan uang

Terkendala Biaya di RS, Jenazah Bayi Dibawa Pulang oleh Ojek OnlinePixabay.com

Sementara itu, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang membantah pihaknya menahan jenazah karena tidak mampu membayar uang perawatan, karena administrasi yang dimaksud bukanlah uang.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri Medan, Polri Tangkap 71 Terduga Teroris

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya