Setelah Diturunkan Paksa, Pesawat Ethiopian Air Masih Ditahan di Batam

Kerahkan dua jet temput F16 untuk penurunan paksa

Batam, IDN Times - Pesawat kargo Boeing B777 milik Maskapai Ethiopian Air diturunkan paksa oleh jet tempur F16 Fighting Falcon TNI AU pada Senin (14/1).

Hingga hari ini masih ditahan di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjung Pinang, Mayor Lek Wardoyo dihubungi Antara dari Pekanbaru, Selasa mengatakan petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan masih memeriksa pesawat register ET-AVN tersebut.

"Pesawat masih kita tahan. Perkembangan saat ini masih dilaksanakan penyidikan oleh PPNS otoritas Bandara, Kementerian Perhubungan," tuturya.

Ia menjelaskan bahwa tugas TNI AU hanya sebatas menjaga kedaulatan udara NKRI, yakni dengan melakukan penurunan paksa atau "Force down" pesawat Ethiopian Air yang tertangkap radar melanggar wilayah udara Indonesia, Senin kemarin.

Baca Juga: Setelah Pencarian 78 Hari, CVR Lion Air JT 610 Akhirnya Ditemukan

1. Diserahkan kepada Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai

Setelah Diturunkan Paksa, Pesawat Ethiopian Air Masih Ditahan di BatamDok Istimewa

Usai penurunan paksa, ia mengatakan TNI AU menyerahkan proses penyidikan kepada instansi terkait, termasuk di antaranya Bea dan Cukai serta Balai Karantina hingga petugas Kementerian Perhubungan.

"Nanti hasilnya akan dipublish oleh PPNS. Apakah sudah masuk unsur pidana, atau langgar kedaulatan. Putusannya dari PPNS," jelasnya.

Lebih jauh dia menuturkan bahwa pemeriksaan bisa memakan waktu lebih lama jika pihak maskapai tidak kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

2. Tidak bisa menyebutkan izin terbang

Setelah Diturunkan Paksa, Pesawat Ethiopian Air Masih Ditahan di BatamANTARA FOTO/M N Kanwa

Pesawat kargo Ethiopian Air itu diketahui berangkat dari Addis Ababa, Ibu kota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong.

Pesawat kemudian memasuki wilayah udara Indonesia tanpa bisa menyebutkan izin atau "flight clearence" (FC) setelah dihubungi oleh otoritas navigasi udara Indonesia (AirNav) melalui komunikasi radio.

Pesawat yang melintas dari wilayah barat pulau Sumatera, tepatnya di atas Pulau Nias, kemudian memasuki wilayah Riau dan Kepulauan Riau itu langsung diturunkan paksa TNI AU.

Penurunan paksa dilakukan TNI AU dengan mengerahkan dua jet tempur F16 Fighting Falcon dari Skuadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.

Baca Juga: [BREAKING] Setelah 2 Bulan Jatuh, Akhirnya CVR Lion Air Ditemukan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya