TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur dan Ketua KPU Sumut Teken MoU Pemutakhiran Data Pemilih

Serta menyangkut tentang peningkatan partisipasi pemilih

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menanda tangani Memorandum of Understanding dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 (Dok. Alexander AP Siahaan / Diskominfo Provsu)

Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menjalin kerja sama tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dengan data pemilih yang terus diperbarui, maka diharapkan penyelenggaraan pemilu semakin lancar dan meningkatnya partisipasi pemilih.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU),oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua KPU Sumut Herdensi di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, pada Senin (4/7/2022).

“Semoga dengan data pemilih yang valid atau benar, penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar tanpa masalah apapun, kita mengharapkan ini,” kata Edy Rahmayadi.

Baca Juga: Dianggap Meresahkan, Gubernur Edy Dukung Holywings Ditutup di Sumut

1. Diharapkan miliki sinergi dari pemerintah kabupaten/kota serta Forkopimda agar terselenggara dengan aman dan lancar

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menanda tangani Memorandum of Understanding dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 (Dok. Alexander AP Siahaan / Diskominfo Provsu)

Dirinya juga mengharapkan, ada sinergi dari pemerintah kabupaten/kota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di masing masing wilayah. Sehingga Pemilu 2024 benar-benar terselenggara dengan aman dan lancar.

“Kita akan koordinasikan dengan kabupaten dan kota, sebab kelancaran ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak atau stakeholder, tidak bisa kita bekerja sendiri-sendiri,” ujar Edy.

2. Dengan adanya Mou dapat saling bertukar data pemilih dengan data kependudukan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menanda tangani Memorandum of Understanding dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 (Dok. Alexander AP Siahaan / Diskominfo Provsu)

Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan, tujuan MoU tersebut agar Pemprov Sumut dapat memberi dukungan dalam pemutakhiran data pemilih. Karena, data pemilih dari waktu ke waktu pastilah terus berubah.

“Kita (KPU) memang sudah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kita sebenarnya butuh dukungan dari Pemprov Sumut, secara khusus kepada Dinas Dukcapil Sumut, karena dalam pemutakhiran data kita butuh akses data kependudukan,” kata Herdensi.

Dengan MoU tersebut KPU dan Pemprov Sumut diharapkan dapat saling bertukar data pemilih dengan data kependudukan.

“Mana yang tidak tercatat dari kedua data itu, kemudian kita akan lakukan verifikasi faktual ke lapangan apakah orangnya masih ada atau meninggal dan lain-lain,” kata Herdensi.

Baca Juga: Waspada Suhu Panas dan Angin Kencang di Sumut, Ini Penyebabnya

Berita Terkini Lainnya